Indonesiabch.or.id – Penguatkuasaan Akta Keselamatan Dalam Talian 2025 adalah langkah yang tepat dalam melindungi anak-anak dari risiko Media Sosial.
Di era digital saat ini, penggunaan media sosial menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, bahkan bagi kalangan anak-anak. Seiring dengan itu, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi memperkenalkan rencana penguatkuasaan Akta Keselamatan Dalam Talian 2025 yang berlaku mulai 1 Januari mendatang. Dalam konteks ini, ibu bapa diingatkan untuk mengambil tanggung jawab dalam memastikan anak-anak berusia di bawah 16 tahun tidak mendaftar untuk memiliki akun media sosial.
Ruang Lingkup Akta Keselamatan Dalam Talian 2025
Akta Keselamatan Dalam Talian 2025 hadir sebagai bentuk perlindungan terhadap anak-anak dan remaja. Mengingat risiko yang dihadapi selama berinteraksi di dunia maya. Dengan adanya pengaturan resmi, pemerintah berupaya memperketat akses anak-anak ke platform digital. Yang sering kali menjadi sarana untuk penyebaran informasi negatif dan konten yang tidak sesuai. Melalui kebijakan ini, diharapkan dapat melindungi generasi muda dari berbagai ancaman, mulai dari cyberbullying hingga konten berbahaya.
Tanggung Jawab Ibu Bapa
Timbalan Ketua Setiausaha (Komunikasi Strategik dan Industri Kreatif). Nik Kamaruzaman Nik Husin, menekankan bahwa peran ibu bapa sangat krusial dalam menimplementasikan larangan ini. Ibu bapa diharapkan untuk lebih proaktif dalam mengawasi kegiatan anak-anak mereka, terutama terkait penggunaan perangkat digital. Komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak juga menjadi kunci dalam mendidik mereka tentang pengaruh serta risiko dari penggunaan media sosial.
Pendidikan Digital di Keluarga
Pentingnya pendidikan digital di lingkungan keluarga tidak boleh diabaikan. Ibu bapa seharusnya tidak hanya mengandalkan peraturan pemerintah, tetapi juga melakukan pendekatan edukatif untuk menjelaskan konsekuensi dari penggunaan media sosial. Misalnya, orang tua dapat mengajak anak berdiskusi tentang informasi yang boleh dan tidak boleh dibagikan di internet, serta mengajarkan cara menjaga privasi mereka di dunia maya.
Alternatif Kegiatan Produktif
Selain itu, orang tua juga dituntut untuk menyediakan alternatif kegiatan yang lebih produktif bagi anak-anak mereka agar tidak tergoda untuk mendaftar akun media sosial. Kegiatan seperti olahraga, seni, atau membaca buku bisa menjadi pilihan yang menarik dan bermanfaat. Dengan demikian, waktu yang biasanya dihabiskan di depan layar bisa dialihkan ke aktivitas yang lebih positif dan mendidik.
Tantangan dalam Implementasi Kebijakan
Walaupun arahan dari pemerintah sudah jelas, tantangan dalam implementasi kebijakan ini tetap ada. Banyak orang tua yang mungkin merasa kesulitan dalam mengawasi penggunaan perangkat digital anak-anak mereka, terutama di tengah kesibukan sehari-hari. Selain itu, banyak anak yang mampu mengakses internet secara mandiri, sehingga pengawasan ini menjadi lebih rumit. Oleh karena itu, pelibatan semua pihak, termasuk sekolah dan komunitas, menjadi penting untuk menciptakan lingkungan yang mendukung.
Peran Sekolah dan Komunitas
Peran sekolah dalam mendidik siswa tentang penggunaan internet yang bijak juga sangat penting. Program-program pendidikan karakter dan literasi digital di sekolah-sekolah dapat membantu memperkuat pemahaman anak tentang aspek-aspek keselamatan online. Selain itu, komunitas juga bisa berperan dengan menyediakan workshop atau seminar tentang risiko dan manfaat penggunaan media sosial. Dengan pendekatan yang kolaboratif, pengawasan dan pendidikan dapat tercipta dengan lebih efektif.
Kesimpulannya, penguatkuasaan Akta Keselamatan Dalam Talian 2025 adalah langkah yang tepat dalam melindungi anak-anak dari risiko dunia maya. Namun, tanggung jawab utama tetap berada di tangan ibu bapa. Melalui pengawasan yang ketat, komunikasi yang baik, serta penyediaan alternatif aktivitas yang positif, diharapkan anak-anak dapat terhindar dari bahaya yang mungkin muncul. Seiring perkembangan teknologi yang pesat, kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan keluarga sangat dibutuhkan untuk menciptakan generasi yang aman dan beretika di dunia maya.
