Penggunaan media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, namun kematangan media sosial belum tentu mengikuti laju adopsi platform. Data Digital 2025 mencatat sekitar 25.1 juta identitas pengguna media sosial di negara ini—lebih dari 70 persen populasi—dan angka itu dilaporkan meningkat menjadi sekitar 30.7 juta identitas menjelang penghujung tahun 2025.

Kematangan media sosial bukan soal jumlah pengikut atau viralitas, melainkan kemampuan pengguna untuk menyaring informasi, menghormati perbedaan pendapat, dan bertanggung jawab atas dampak unggahan mereka. Pertanyaan kunci yang muncul: apakah pertumbuhan penggunaan sejalan dengan peningkatan kebijaksanaan digital?
Cerminan kematangan dalam interaksi sosial
Kematangan pengguna terlihat dari cara berinteraksi di ruang digital. Bukan hanya frekuensi berkomentar atau membagikan, tetapi kualitas dialog: apakah perbedaan pandangan diterima sebagai ruang bertukar gagasan atau dipandang sebagai ancaman yang memicu hinaan dan serangan pribadi? Realitas di lapangan menunjukkan masih banyak percakapan yang diwarnai kata-kata kasar, pembatalan sosial, dan penghinaan—fenomena yang menunjukkan batas tipis kebebasan berpendapat dan kebebasan menghina.
Dalam masyarakat yang matang, perbedaan pandangan menjadi pemicu diskusi konstruktif. Sebaliknya, masyarakat yang kurang matang cenderung mempolarisasi dan memusuhi pihak yang berbeda, sehingga menurunkan kualitas ruang publik digital.
Tantangan terbesar: penyebaran maklumat palsu
Salah satu ukuran penting kematangan digital adalah kemampuan menilai kebenaran informasi. Banyak pengguna kesulitan mengenali konten yang tidak benar dan sering membagikan informasi tanpa verifikasi silang. Hal ini diperparah ketika berita sensasional tersebar cepat karena viralitas, bukan akurasi.
Di era setiap pengguna berperan sebagai penyebar, kematangan digital menuntut kebiasaan memeriksa sumber, mempertanyakan otoritas verifikasi, dan menilai potensi dampak sebelum menekan tombol “bagikan”. Kesalahan verifikasi dapat merusak reputasi individu, mengganggu keharmonisan sosial, dan menimbulkan risiko yang lebih luas.
UNESCO juga memperingatkan bahwa banyak pembuat konten tidak melakukan pemeriksaan fakta secara konsisten—kira-kira dua pertiga pencipta konten tidak selalu memverifikasi informasi sebelum memublikasikannya. Ini mempertegas bahwa viral belum tentu benar, dan populer belum tentu bermanfaat.
Perlindungan generasi muda dan peran pendidikan
Perlindungan anak dan remaja menjadi bagian penting dari diskusi kematangan media sosial. Anak muda cenderung lebih rentan terhadap informasi keliru karena kemampuan menilai masih berkembang. Kekhawatiran terkait perundungan siber, penipuan online, dan paparan konten berbahaya mendorong langkah pembatasan pendaftaran akun untuk individu di bawah 16 tahun, sebagai upaya mengurangi risiko di lingkungan digital.
Namun aturan saja tidak cukup. Pendidikan literasi media harus diperkuat dalam keluarga, sekolah, dan komunitas agar generasi muda belajar menjadi pengguna yang kritis, beretika, dan bertanggung jawab sejak dini.
Membangun budaya digital yang beradab dimulai dari kesadaran bahwa setiap unggahan membawa konsekuensi. Prinsip sederhana—berpikir sebelum menulis, memeriksa sebelum membagi, menghormati sebelum mengkritik—dapat mengubah media sosial menjadi ruang yang memperkaya ilmu, memperkuat hubungan, dan menyebarkan nilai positif.
Teknologi berkembang cepat, tetapi pertanyaan yang lebih penting adalah apakah kematangan pengguna bertumbuh seiring itu. Tinggi rendahnya penggunaan internet bukan tolok ukur tunggal; masyarakat yang benar-benar matang di media sosial mampu mengendalikan emosi, menghormati perbedaan, menolak disinformasi, dan memanfaatkan teknologi untuk kebaikan bersama.
Mohd Zairul Masron ialah Ketua Media Sosial Pejabat Komunikasi Strategik Universiti Teknologi MARA (UiTM)
