Tuan Guru Batak Syekh Dr. H. Ahmad Sabban el-Rahmaniy Rajagukguk, M.A menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan hak mengkritik adalah bagian dari hak setiap warga negara, namun harus disertai tanggung jawab moral. Etika berpendapat, menurutnya, penting untuk menjaga martabat dan adab sebagai ciri bangsa Indonesia.

Dalam pernyataannya, ia menyampaikan keprihatinan terhadap cara penyampaian kritik yang dianggapnya melampaui batas tata krama. “Saya sebagai anak bangsa, sebagai orang kampung, yang sangat mencintai negeri ini, saya bukan siapa-siapa. Tapi sungguh saya sangat prihatin menyaksikan apa yang telah disampaikan oleh aktivis ananda TA…” ujar Syekh Ahmad Sabban.
Kebebasan Berpendapat dan Batas Etika
Syekh Ahmad Sabban menekankan bahwa hak menyuarakan pendapat merupakan bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun, ia mengingatkan bahwa kebebasan itu tidak boleh dilepaskan dari norma etika, moralitas, dan adab. Menurutnya, kritik yang disampaikan tanpa memperhatikan tata krama bisa menimbulkan perpecahan dan merusak nilai-nilai kebersamaan.
Nilai Etika, Moralitas, dan Adab sebagai Landasan
Dalam pandangannya, etika berpendapat harus menjadi landasan ketika seseorang menyampaikan pandangan atau kritik. Ia memandang bahwa mempertahankan sopan santun dan rasa saling menghormati merupakan bagian dari identitas budaya yang perlu dijaga. Penekanan pada moralitas dan adab menjadi upaya untuk memastikan dialog publik berlangsung konstruktif dan bermartabat.
Pesan untuk Publik dan Tokoh
Syekh Ahmad Sabban mengajak semua pihak, baik warga biasa maupun tokoh publik, untuk merefleksikan cara menyampaikan pendapat. Ia tidak menolak kritik, melainkan mengimbau agar kritik disampaikan dengan tata krama yang baik sehingga pesan yang disampaikan dapat diterima tanpa menimbulkan konflik sosial. Pandangannya mengingatkan kembali pentingnya tanggung jawab bersama dalam ruang publik.
- Menjaga etika berpendapat sebagai bentuk penghormatan terhadap pihak lain.
- Mengutamakan moralitas dan adab saat menyampaikan kritik.
- Membangun dialog yang konstruktif demi kebersamaan bangsa.
Pernyataan Syekh Ahmad Sabban ini memberi penekanan pada keseimbangan hak dan tanggung jawab dalam berpendapat. Dengan menempatkan etika sebagai dasar, ia berharap diskursus publik dapat berlangsung dengan lebih bermutu dan menjaga keharmonisan sosial. Pesan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi kebangsaan dan keharmonisan antarwarga.
